Surat LKBH Makassar ke Ketua PN Makassar
Preferensi News, Makassar, Selasa, 23/11/2021 : LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Makassar) surati Ketua Pengadilan Negeri Makassar terkait penundaan atas permohonan eksekusi tertanggal 7 Oktober 2021 yang diajukan berkenaan objek ruko di daerah Sudiang, Makassar. Dimana menurut Yandi Ada' SH, selaku Manager Kasus LKBH Makassar disurati keberatan karena akan digugat secepatnya karena terjadi cacat hukum dalam prosesnya.